Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Radit Prasetyo
Perusahaan : PT. Mitra Indonesia Marine
Jabatan : Director
Alamat : Jl. Raya Melati V No. 22 Tg. Priok , Jakarta Utara 14260
Selanjutnya disebut sebagai pihak I, yang dalam perjanjian ini bertindak sebagai pemilik Tug Boat dan Barge 300 feet.
2. Nama : Abdul Fatah
Perusahaan : PT. Marine Service Indonesia
Jabatan : Director
Alamat : Jl. Mantang Blok K No. 42 Koja, Jakarta Utara
Selanjutnya disebut sebagai pihak II, yang dalam perjanjian bersama ini bertindak sebagai mediator, dalam pengadaan Tug Boat dan Barge 300 feet.
Pada hari ini ........................., Tanggal..........................................Pihak I dan Pihak II menyetujui perjanjian bersama sebagai berikut :
PASAL I
Pihak I dan Pihak II terikat dalam perjanjian dimana pihak I bertindak sebagai pemilik Tug Boat dan Barge 300 feet tersebut diatas dan Pihak II sebagai mediator mengadakan Tug Boat dan Barge 300 feet tersebut.
PASAL II
Pihak II bertindak untuk mengadakan Tug Boat dan Barge 300 feet tersebut di atas dengan harga sewa yang telah di setujui oleh Pihak I sebagai pemilik pemilik Tug Boat dan Barge 300 feet.
PASAL III
Pihak I setuju memberikan komisi dari selisih harga sewa yang telah di sepakati kepada Pihak II sebagai berikut :
Harga sewa dari Pihak I sebesar: Rp. 500,000,000 ,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
Harga sewa yang telah di setujui oleh Penyewa sebesar : Rp. 600,000,000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)
dan selisih dari harga sewa tersebut sebesar Rp. 100,000,000,- (Seratus Juta Rupiah) adalah hak dari Pihak II.
Komisi tersebut dapat di terima oleh Pihik II setelah pengadaan Tug Boat dan Barge 300 feet terlaksana dan dapat di transfer ke :
- Bank Mandiri
- Rek. A/n Abdul Fattah
- A/C : 1200006482215
PASAL IV
Apabila terdapat hal-hal belum tercantum dalam perjanjian ini, maka para pihak setuju untuk membuat addendum yang merupakan satu kesatuan dari perjanjian ini.
Perjanjian ini berlaku sejak di tandatangani diatas materai yang cukup mengikat secara hukum, untuk di patuhi dan dijalankan pasal demi pasal.
NB : Nama TUG BOAT :
Nama BARGE 300 feet :
PIHAK I PIHAK II
( Radit Prasetyo ) ( Abdul Fatah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar